Gaya Baru di DPRD Nunukan Cegah Wartawan Liputan

Tempatkan Penjaga di Pintu Masuk

NUNUKAN – Mengawali kali kedua kepemimpinanya di DPRD Kabupaten Nunukan periode 2024-2029, di antara sambutan yang pernah dia sampaikan , Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa sempat menegaskan komitmen akan mengawal institusi yang dipimpinnya tersebut menjadi sebuah lembaga wakil rakyat yang lebih baik dan berkualitas di banding tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk meraih tujuan tersebut tentunya dibutuhkan kerjasama dan kekompakan seluruh anggota dalam menjalankan fungsi tugas pelayanan kepada masyarakat serta pengabdian untuk bangsa,” kata Rahma Leppa.

Tapi sayangnya, statement itu kerap tercederai justru atas tindakan nyeleneh oknum anggota sendiri. Hal yang dilakukan bahkan beresiko sebagai perbuatan pelanggaran Undang-Undang dengan konsekuensi sanksi hukum. Yakni melakukan pencegahan terhadap aktivitas peliputan awak media massa pada kegiatan yang berlangsung di gedung wakil rakyat tersebut.

Kejadiannya pada Senin (3/3/2025), terkait agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan hari itu, mengakomodir persoalan yang muncul antara RSUD Nunukan dengan tenaga honorer mereka.

Karena sesuatu hal yang tidak disepakati dalam agenda rapat tersebut, yakni soal tidak dilibatkan perwakilan tenaga honorer dalam kegiatan RDP yang akan digelar, berbuah protes dari beberapa anggota DPRD yang hadir. Berujung ramai-ramai melakukaan aksi walk out.

Namun belakangan diketahui ada pertemuan terpisah antara kedua belah pihak yang tengah bermasalah. Pertemuan beberapa anggota DPRD dengan perwakilan tenaga honorer yang dilakukan di ruang Komisi III dan pertemuan antara anggota DPRD dengan jajaran manajemen RSUD Nunukan di ruang Komisi IV.

Beberapa awak media massa yang kebetulan berada di tempat itu mencoba mendapatkan informasi terkait kegiatan rapat yang berlangsung di masing-masing ruang Komisi tersebut.

Selain pintu ruang yang tertutup rapat, pada masing-masing ruang komisi juga ditempatkan tenaga honorer pria yang terlihat berjaga-jaga, berdiri di depan pintu ruang komisi yang tertutup itu. Tidak banyak penjelasan yang dapat diperoleh dari kedua tenaga honorer penjaga pintu tersebut selain pengakuan bahwa mereka hanya sekedar mematuhi perintah bertugas mencegah jika ada orang yang ingin masuk ke dalam ruang komisi.

“Tidak diperbolehkan masuk. Kami ditugaskan untuk berjaga-jaga disini,” terang salah seorang di antara tenaga honorer yang berjaga ketika awak media Diksipro.com menanyakan kegiatan rapat yang tengah berlangsung.

Zulfiqor, dari media Kompas.com juga sempat mempertanyakan adanya larangan peliputan oleh wartawan dari oknum anggota DPRD Nunukan dengan cara menempatkan tenaga honorer di depan pintu untuk tugas mencegah wartawan mendekat.

“Berita persoalan antara manajemen RSUD dengan tenaga honorernya ini sudah terekspos di media sehari sebelumnya. Ada apa kok sekarang disembunyikan. Apa belum tahu konsekuensi pidana untuk tindakan mencegah tugas peliputan wartawan,” kata Zulfikor. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version