F-Hukatan KSBSI Persiapkan 7 Tuntutan Kepada PT. HME

Konfirmasi Ketidakhadiran Hanya Melalui WhatsApp

NUNUKAN – Kendati rencana pertemuan dengan pihak PT Hardaya Mining Energy (HME) gagal dilaksanakan, namun para buruh perkebunan sawit PT. SIL-SIP telah mempersiapkan sejumlah tuntutan terhadap perusahaan yang mengelola usaha penambangan batu bara di Sebakis, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan tersebut.

Masing-masing dari tuntutan yang diajukan pekerja yang tergabung dalam F-Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) terhadap PT. HME, Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap karyawan, masyarakat dan  pelajar di sekitar lokasi tambang batu bara PT. HME rutin setiap 3 bulan sekali,  Merelokasi tempat tinggal karyawan Divisi Pangkalan PT. SIL-SIP, Menyediaan bus angkutan sekolah pelajar putra putri karyawan Divisi Pangkalan, karyawan Sentral/Pembibitan, kawasan Sumbal serta membuat jalan alternatif, Uang kompensasi bulanan, Penyiraman jalan setiap 1 jam sekali serta pembagian masker setiap 1 bulan sekali kepada karyawan PT. SIL-SIP maupun para pelajar yang ada.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah buruh pekerja perkebunan kelapa sawit PT. SIL-SIP di Kecamatan Sebuku, Senin (20/3/2023) ngeluruk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Nunukan untuk menghadiri jadwal audensi dengan pihak manajemen PT. HME yang difasilitasi oleh Disnakertran Kabupaten Nunukan.

Namun pertemuan tersebut gagal lantaran tidak seorangpun perwakilan PT. HME yang hadir walau sebelumnya telah disurati secara resmi oleh Disnakertran Kabupaten Nunukan terkait jadwal audensi tersebut.

Menurut Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Nunukan, Andrik Eko Wicaksono, belakangan, konfirmasi ketidak hadiran pihak PT. HME kepada mereka tidak melalui surat resmi melainkan secara verbal melalui pesan WhatsApp.

Audensi yang diinginkan para buruh pekerja perkebunan sawit dari PT. SIL-SIP terhadap manajemen PT. HME, seperti yang dijelaskan pengurus DPC F-Hukatan, KSBSI di Nunukan, Sahir Tamrin, untuk membicarakan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dari operasi pekerjaan penambangan batu bara oleh PT. HME.

Selama 14 bulan pada aktivitas penambangan batu bara oleh perusahaan tersebut dikatakan tidak perduli dengan warga sekitar yang terhirup debu jalan dan debu timbunan batu bara yang dikhawatirkan berakibat pada gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA)

Selain itu, lanjut Sahir, KSBSI juga mempersoalkan limbah dapur perusahaan PT HME di selokan dan terhubung dengan sungai karena sungai dimaksud bermuara pada kolam penampungan dan airnya dikonsumsi oleh karyawan PT SIL-SIP.

“Walaupun air dari kolam itu disuling sebelum kami konsumsi tapi aroma tidak sedap masih tercium,” ungkap Sahir.

Dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya beritikad baik ingin melakukan audiensi dengan dengan manajemen PT. HME namun tidak mendapat tanggapan walau sudah dua kali menyurat ke perusahaan batu bara tersebut. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version