JAKARTA – Langkah memperluas akses pelayanan hukum dan peradilan di Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi. Hal ini terungkap dalam pertemuan hangat antara Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., yang berlangsung di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5).
Pertemuan yang juga didampingi Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP., ini menjadi momen strategis untuk membahas rencana pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di wilayah Tanjung Selor. Dalam audiensi tersebut, pihak Mahkamah Agung menyampaikan permohonan hibah lahan guna pembangunan gedung utama PTUN, serta membahas kebutuhan tempat operasional sementara selama masa konstruksi berlangsung.
Sebagai lembaga yang berperan penting menangani sengketa antara masyarakat atau badan hukum dengan pejabat pemerintahan, kehadiran PTUN diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kaltara mendapatkan keadilan hukum terkait keputusan tata usaha negara secara lebih dekat dan cepat.
Menyikapi rencana tersebut, Gubernur Zainal menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan yang diperlukan. Ia bahkan telah menunjuk lokasi strategis yang disiapkan khusus untuk keperluan pembangunan gedung baru tersebut.
“Di kawasan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor, sudah tersedia lahan yang cocok dan siap digunakan untuk pembangunan PTUN. Pihak Mahkamah Agung cukup mengajukan surat permohonan hibah lahannya, dan kami akan proses selanjutnya,” tegas Zainal.
Terkait kebutuhan kantor operasional sementara sebelum gedung selesai dibangun, Gubernur juga berjanji akan memfasilitasi koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Ia memastikan pihaknya akan membantu memperlancar proses tersebut agar pelayanan hukum bisa segera berjalan meski gedung permanen belum rampung.
“Untuk tempat sementara, silakan berkoordinasi dan menyurati Bupati Bulungan. Kami pun siap mendukung dan membantu agar hal ini segera teratasi,” tambahnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang sangat positif. Diharapkan, dengan adanya komitmen bersama ini, proses pembangunan PTUN di Kaltara dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat di Bumi Benuanta tak lagi perlu menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan peradilan tata usaha negara, dan pelayanan hukum menjadi lebih optimal, merata, dan mudah dijangkau semua kalangan. (dkisp)
