NunukanPendidikan

Disdik dan DSP3A Akan Buru Identitas Pelajar Anak ASN Yang Dapat Program KIP

Faridah : ā€œTapi RH harus buktikan tuduhannya terlebih dahulu,ā€


NUNUKAN ā€“ Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan memastikan akan memburu identitas pelajar pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang orang tuanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dilakukan jika RH, salah seorang tenaga honorer guru PAUD di Nunukan mampu membuktikan kebenaran informasinya terkait adanya ASN di Nunukan yang memiliki anak, pelajar Tingkat SLTA yang memperoleh program Indonesia Pintar dari pemerintah tersebut.

Kadisdik Kabupaten Nunukan, Achmad menjelaskan, pelajar yang mendapatkan program Indonesia Pintar tentunya terseleksi. Setelah pemohon melengkapi kelengkapan persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM), Rapor hasil belajar siswa serta Surat Pemberitahuan Penerima Bantuaan Siswa Miskin (BSM) dari Kepala Sekolah.

ā€œMengacu diantara persyaratan tersebut tentunya pelajar yang orang tuanya berstatus ASN dipastikan tidak berhak untuk mendapatkan KIP. Jika ada, itu sebuah pelanggaran. Kami akan tegas melakukan langkah untuk membatalkannya dan berkoordinasi dengan instasi terkait untuk memperingatkan ASN bersangkutan,ā€ kata Ahmad.

Namun Tindakan tersebut, lanjut dia, harus dimulai dari adanya pembuktian oleh RH terkait informasi yang telah dia berikan adanya pelajar anak ASN yang mendapatkan program KIP.

Senada dengan Achmad, kepala DSP3A Kabupaten Nunukan juga mengaku tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Dia berjanji akan menyelesaikan permasalahannya hingga tuntas sampai ditemukan identitas pelajat pemegang KIP anak ASN dimaksud.

Kesriusannya tersebut, menurut Faridah lantaran instansi yang dipimpinnya menjadi pintu terakhir yang akan merekomendasikan pelajar yang berhak mendapatkan KIP kepada pejabat Bupati, sebelum diusulkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

ā€œJika informasi (dari RH) itu benar, tentunya tidak bisa dibiarkan. Ini menyangkut citra kinerja DSP3A dalam melakukan seleksi berkas yang diajukan pelajar pemohon yang ingin mendapatkan program KIP,ā€ kata Faridah.

Namun secara tegas Farida juga mengingatkan agar RH bisa terlebih dahulu membuktikan tudingannya dengan data kurat untuk mempertanggungjawabkan informasi yang dia berikan. Bukan sekedar isu berdasar asumsi yang dia ciptakan sendiri.

ā€œJangan sampai informasi yang diberikan, bahkan hingga tersebar melalui media sosial hanya sebuah informasi hoaks, memberi dampak negatif terhadap instansi-instansi terkait. Dia (RH) harus bertanggungjawab terhadap informasi yang dia berikan,ā€ kata Farida lagi.

ā€˜Ribut-ributā€™ soal adanya pelajar anak ASN di Nunukan yang memperoleh KIP ini berawal dari keluhan salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Nunukan bernama RH yang mengaku selama empat tahun berturut-turut berjuang mendapatkankan program Indonesia Pintar dari pemerintaah untuk anaknya, namun selalu gagal dan merasa dipersulit.

Kekecewaan atas kegagalan demi kegagalan dari upayanya tersebut kemudian dituangkan RH menjadi curahan hati (Curhat) yang diaposting melalui media sosial Facebook dengan nama pemilik akun Tya Aan. Postinga Curhatnya itu mendapat cukup banyak tanggapan dan komentar beragam dari para netizen.

ā€œInformasi dari anak saya, ada rekannya di sekolah yang mendapatkan program KIP justru anak dari orang tuanya yang berstatus ASN,ā€ terang RH pada saat memberikan klarifiksinya di hadapan Kadisdik maupun Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button