Di Nunukan, 90 Persen PJU Tidak Berfungsi

NUNUKAN – Lebih kurang 90 persen, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Nunukan tidak berfungsi. Data ini diiperoleh dari Kasi Prasarana Perhubungan Bidang Darat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Abdul Mukti, ST.

Dijelaskan, jumlah PJU yang ada di Kabupaten Nunukan sebanyak 1752 Unit Lampu, terbagi pada 3 jenis PJU, masing-masing PJU Solar Cell, PJU Meterisasi dan PJU Fled.

Selain di Ibu Kota Kabupaten Nunukan, penyebaran penggunaannya ada di wilayah Sebatik, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sei Menggaris dan Krayan.

Di Nunukan, PJU jenis Solar Cell tersebar pada beberapa titik. Di antaranya yang berada di sepanjang Jl. Antasari. Untuk PJU jenis meterisasi, keberadaannya di median beberapa ruas jalan poros. Seperti di Jl. TVRI, Jl. Ahmad Yani, Jl. Bhayangkara, Jl. Ujang Dewa Sedadap sampai Jl. Sei. Jepun kawasan Kantor Bupati Nunukan.

“Sedangkan PJU jenis Fled, yang terpasang pada tiang-tiang listrik milik PLN,” terang Abdul Mukti, Kamis (10/2/2022) lalu.

Bedasar hasil pemeriksaan di lapangan pada tahun 2021, diakui kondisi PJU di daerah ini banyak yang sudah tidak berfungsi lagi.

Sebanyak 932 lampu jenis Solar Cell, hanya tersisa 117 yang masih menyala. untuk lampu jenis meterisasi, dari jumlah 395 unit, juga tersisa 177 buah yang masi berfungsi. Sedangkan lampu PJU jenis Fled yang berjumlah 425 buah, hanya 209 di antaranya yang masih menyala.

“Kami memang sudah banyak menerima sorotan dari masyarakat maupun aparat keamanan terkait PJU yang sudah tidak berfungsi itu,” kata Mukti.

Segala sorotan yang diterima, lanjut dia, hanya bisa dijawab dengan data keterbatasan anggaran. Pihaknya mengakui belum mampu melakukan pemeliharaan fasilitas penerangan dimaksud.

“Biaya pemeliharaan yang diperlukan sangat besar sedangkan alokasi anggaran yang kami peroleh sangat kecil,” terang Mukti.

Dicontohkannya, pada tahun 2021 lalu mereka hanya disediakan anggaran pemeliharaan PJU hanya sebesar Rp 50 juta.

Memasuki tahun 2022, lanjutnya lagi, mereka melakukan beberapa perbaikan PJU dengan menyesuikan ketersediaan alat dan bahan untuk sekitar 100 titik PJU. Sejauh ini, perbaikan yang dilakukan hanya pada PJU dengan jenis lampu Meterisasi dan Fled.

“Dengan ketersediaan dana yang sangat minim, kami mencoba mengadakan peralatan yang paling dibutuhkan terlebih dahulu. Misalnya balon lampu, fitting dan kabelnya,” jelas Mukti.

Dengan anggaran perawatan sebesar Rp 50 juta tadi, katanya lagi, sangat tidak cukup untuk memperbaiki 100 titik PJU yang sudah rusak.

Estimasi kebutuhan biaya perbaikan untuk tiap titik PJU, katanya, memang tidak bisa dipastikan secara tepat. Tergantung masing-masing kerusakan yang terjadi.

Namun gambaran umum kerusakan yang terjadi dan perlu dilakukan penggantian material adalah balon lampu, trafo, fitting dan kabel.

Ditegaskan Mukti, tanggung jawab pengerjaan dan perawatan PJU memang berada pada Bidang Darat Dishub Kabupaten Nunukan berdasar anggaran yang sudah dialokasikan oleh Pemerintah Daerah setiap tahunnya.

“Tugas dan fungsi kami tidak ada sangkut pautnya dengan pendapatan yang diperoleh dari besar atau kecilnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ),” kata Mukti. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version