NUNUKAN – Agar di kemudian hari tidak menimbulkan permasalahan terkait batas-batas tanah sebagai aset yang dimiliki, Senin (29/1) telah dilakukan pemutakhiran dan pengukuran batas tanah yang menjadi aset Lapas Kelas II B Nunukan,
Didampingi langsung oleh Kalapas Nunukan, Puang Dirham serta beberapa petugas dari Lapas Nunukan, pengukuran batas lahan yang dilakukan oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Kabupaten Nunukan Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan saat itu dilakukan sejak Pk. 10.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan pengukuran dimulai dari ujung Utara patok yang di pasang. Dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap titik-titik atau patok yang ada, menyesuaikan pada data di sertifikat lahan yang dimiliki.
Langkah untuk mengamankan bidang lahan yang dikuasai oleh Lapas Nunukan sesuai hukum agraria yang berlaku ini mendapat apresiasi dari Puang Dirham dengan ucapan terimakasih kepada pihak BPAD maupun BPN Kabupaten Nunukan yang telah meluangkan waktu untuk kegiatan tersebut.
“Mewakili Lapas Nunukan, saya sangat mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada BPAD dan BPN Kabupaten Nunukan yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemutkhiran data tanah Lapas Nunukan,” ujar Puang Dirham.
Kekuatan objek hukum tanah berupa hak penguasaan atas tanah yang dikuasai, masih seperti dikatakan Kalapas Nunukan, memang perlu dipertegas mengingat saat ini Lapas Kelas II B Nunukan terus berupaya memaksimalkan manfaat lahan yang dikuasai untuk berbagai kepentingan positif.
Selain sebagai tempat berdirinya fisik bangunan kantor dan bangunan tempat penahanan, pembinaan dan pengawasan narapidana, di atas lahan yang dikuasasi, Lapas Nunukan juga melakukan pengembangan terhadap lahan yang sebelum ini belum termanfaatkan secara optimal.
Pengembangan yang dilakukan tentu saja sebagai bentuk pelaksanaan program pembinaan terhadap warga binaan sekaligus sebagai wahana edukasi terhadap masyarakat.
Diantara program yang telah terlaksana dalam pemanfaatan lahan yang ada, selain yang sangat populer saat ini, yaitu tempat kunjungan wisata Sarana Asimiliasi dan Edukasi Lapas Nunukan (SAE Lanuka), juga pengembangan terhadap bidang pertanian, perkebunan, peternakan hingga pengolahan limbah plastik menjadi ecobrik. (ADHE/DIKSIPRO)