NUNUKAN – Menindaklanjuti permasalahan budi daya rumput laut yang banyak menghambat alur pelayaran di wilayah perairan di Kabupaten Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pertemuan pada Rabu (2/3/2022) lalu.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, masing-masing, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, KSOP Kelas IV Kabupaten Nunukan, Himpunan Nelayan, Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut Nunukan serta DPC Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) Tarakan.
Dalam penjelasannya, Plt. Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin S.St.P, menuturkan tentang banyaknya alur pelayaran yang tertutup atau semakin sempit akibat meluasnya areal usaha budi daya rumput laut di 3 kawasan di Kabupaten Nunukan, masing-masing, daerah Mamolo, Perairan Pulau Tinabasan dan Sungai Ular.
“Jalur pelayaran antara Nunukan dengan Tarakan, saat ini terpaksa melambung jauh, hampir mendekati Pulau Sebatik. Ini beresiko, karena semakin ke laut, gelombangnya semakin besar,” terang Rukhi.
Karenanya, dirasa perlu untuk melakukan pembebasan alur pelayaran pada lokasi budi daya rumput laut di perairan Mamolo yang telah disepakati selebar 150 meter sepanjang 7 Mil atau 12,74 Km.
Sedangkan pembebasan alur pelayaran di perairan Pulau Tinabasan, selebar 200 meter dengan panjang 4 Mil atau 7,408 Km dan selebar 100 meter dengan panjang 2 Mil atau 3,704 Km pada perairan di muara Sei Ular.
Namun, dari hasil pertemuan yang berlangsung, panjang jalur pelayaran di perairan Mamolo yang sebelumnya telah disepakati, karena sejumlah alasan, diminimalkan hanya menjadi 4 Mil. (DEVY/DIKSIPRO)