Nunukan

Antisipasi Tindak Korupsi, Diskominfotik Segera Launching SIMANJA

NUNUKAN – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Nunukan menghadirkan sebuah aplikasi sistem informasi manajemen kinerja atau disingkat SIMANJA.

Aplikasi ini dibuat untuk menjawab tantangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal koordinasi dan supervisi dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta Peraturan Bupati Nunukan terkait pemberian tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Dinas.

Selain itu, seperti dijelaskan Plt Kepala Diskominfotik Nunukan, Kaharuddin Tokong aplikasi ini merupakan wujud dalam rangka menjawab era digitalisasi dan reformasi birokrasi.

Kehadiran aplikasi SIMANJA tentu diharapkan menjadi fungsi kontrol bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Nunukan, di mana setiap ASN dituntut mampu melaporkan setiap kinerja dan waktu kerja yang dilaksanakan oleh ASN tersebut.

“Dengan aplikasi ini kita harapkan seluruh ASN sudah dapat mengukur seberapa tinggi efektivitasnya dalam bekerja serta mengukur jam kerjanya pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terang Kaharuddin.

Ditambahkan, akurasi pelaporan di aplikasi SIMANJA tentu akan menjadi syarat dalam pencairan dana tunjangan TPP bagi ASN. Maka tidak akan ditemukan lagi ASN yang berkeliaran di jalan saat jam kerja berlangsung.

“Begitu juga terkait absensi kehadiran. Mereka tidak lagi main titip. Dalam aplikasi ini nanti akan terdeteksi di mana posisi ASN yang bersangkutan berada. Jika berada di kantor, maka bisa terlayani sistem absennya. Tapi kalau berada di tempat lain, dia tidak bisa terkoneksi,” ungkap Kaharuddin.

Sedangkan yang akan melakukan dinas luar atau cuti, setiap ASN wajib mencantumkan keterangan yang nantinya di input dalam SIMANJA sehingga aplikasi tidak mendeteksi jika yang bersangkutan tidak bekerja.

Saat ini, lanjut Kaharuddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus juga telah menandatangani surat agar aplikasi tersebut dapat segera digunakan. Pihak Diskominfotik sendiri sejauh ini telah melakukan sosialisasi terhadap penggunaan aplikasi tersebut.

Foto : Sosialisasi Aplikasi SImanja Beberapa waktu lalu. (Ilham Waskito/Diksipro)

“Alhamdulillah kita sudah sosialisasikan ke beberapa OPD di Nunukan, dan target kita sebelum bulan Juni 2021 ini, semua OPD sudah tersosialisasikan dan segera kita launching aplikasi ini,” harap Kaharuddin.

Bagaimana dengan beberapa wilayah kerja yang belum terlayani jaringan internet dan telekomunikasi terhadap pengaplikasian sistem tersebut. Menurut Kaharuddin pihaknya inten membangun komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI guna penyediaan tower telekomunikasi di beberapa daerah blankspot di kawasan wilayah tiga Nunukan.

“Untuk sementara beberapa wilayah yang jaringan komunikasi dan internetnya masih belum terlayani, tetap menggunakan cara manual. Namun pada saatnya nanti, semua tetap dilaporkan melalui aplikasi SIMANJA ini,” tegas Kaharuddin yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan ini.

Pejabat ini berharap launching aplikasi SIMANJA dapat terlaksana pada Juni 2021mendatang, sehingga Nunukan dapat segera mewujudkan sistem pelaporan yang lebih transparan dan terkontrol. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button