Anggota DPRD Tindak Lanjuti Soal Honor RT Yang ‘Tertahan’

Andi Fajrul : "Mencari solusi, bukan siapa yang salah,"

NUNUKAN – Berita tentang Forum Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kecamatan Nunukan Selatan yang sempat ngeluruk ke Kantor Camat Nunukan Selatan guna menanyakan keterlambatan pembayaran insentif mereka, Selasa (28/8/2024) segera saja mendapat perhatian dari anggota DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam.

Kamis (29/8/2024), anggota wakil rakyat terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Nunukan Selatan itu menemui Camat Nunukan Selatan, Hj. Ramsidah guna meminta klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.

Kepeduliannya tersebut menurut Andi Fajrul, sesuai fungsi pengawasan selaku wakil rakyat yang merasa perlu untuk memastikan masalah yang terjadi Sekaligus berusaha menyelesaikannya jika ternyata ada kendala di dalamnya.

“Jika memang ada permasalahan, kita diskusikan untuk mendapatkan solusi sebagai penyelesaiannya. Dalam hal ini bukan untuk mencari siapa benar atau salah,” kata Andi Fajrul.

Mendampingi Camat Nunukan Selatan, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat pada Kantor Camat Nunukan Selatan, Abd. Halim ST., menjelaskan, sejatinya mereka tidak bermaksud ‘menahan’ insentif yang semestinya diterima para Ketua RT di wilayah Nunukan Selatan tersebut.

Hanya saja masih menunggu laporan global bulanan yang harus diserahkan setiap Ketua RT, terkait kondisi masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Jika laporan global bulanan yang kami maksudkan sudah diserahkan oleh semua RT, insentif yang menjadi hak mereka tentu kami bayarkan,” ujar Abd. Halim.

Dari diskusi yang berlangsung, diperoleh kesimpulan, adanya miskomunikasi terkait keharusan Ketua RT  menyetorkan laporan global bulanan dimaksud. Karena banyak di antara mereka yang belum mengetahuinya.

Seperti yang diungkapkan Ketua Forum RT Nunukan Selatan, Hamsah sebelumnya, bahwa seharusnya ‘kebijakan’ yang dianggap baru tersebut sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu.

“Bagaimana bentuk laporannya, bagaimana formatnya, kapan harus mengumpulkannya, kami belum tahu,” kata Hamsah.

Namun menurut Abd. Halim ketentuan tersebut sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada masing-masing Lurah yang ada di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan untuk diteruskan kepada Ketua RT.

Diduga, belum semua Lurah yang ada di Kecamatan Nunukan Selatan menyampaikan ‘pesan’ dimaksud kepada Ketua RT di wilayahnya. Sehingga ada RT yang sudah mengetahui namun tidak sedikit juga yang belum.

Memperoleh titik terang atas permasalahan yang terjadi, selain meminta pihak Kecamatan Nunukan Selatan segera melakukan pertemuan dengan seluruh Ketua RT guna menyosialisasikan ulang kebijakan laporan global bulanan yang dimaksudkan, politisi dari Partai NasDem itu juga meminta segera direalisasikannya pembayaran insentif para Ketua RT di Kecamatan Nunukan Selatan ini. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar
Exit mobile version