Ambisi Anaknya Jadi Polisi, Seorang Warga Sebatik Tertipu Hingga Rp 700 Juta

NUNUKAN – Ambisi anaknya bisa menjadi seorang Polisi, seorang warga Sebatik, atau tepatnya beralamat di Jl. Pendidikan, Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Hr (49) akhirnya menjadi korban penipuan.

Dia ditipu oleh seorang pemuda bernama Al (30), warga Jl. Trans Sebatik yang mengaku memiliki akses untuk meloloskan anak HR menjadi seorang Polisi, namun tentu saja disertai imbalan ‘uang pelicin’.

Menurut Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati, ternyata Hr menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan seseorang berinisial Al, hingga mengalami total kerugian mencapai Rp 766.305.000,-

Begitu menyadari telah menjadi korban penipuan, Hr melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian yang langsung ditangani oleh Unit Reskrim Polres Nunukan mencari keberadaan terlapor. Al kemudian diketahui telah melarikan diri ke Tarakan.

“Hasil profiling dan penyelidikan, terduga pelaku kami ketahui melarikan diri ke Kota Tarakan. Unit Reskrim Polres Nunukan selanjutnya berkoordinasi dengan personel Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan untuk mengamankan pelaku,” terang Siswati.

Al berhasil diamankan personel Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan pada Ahad (8/1/2-23) sekitar Pk. 22.00 bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan SKIP, Kp. 1, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Pelaku dijemput oleh personel Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan pada Senin (9/1/2023) untuk dibawa ke Polres Nunukan guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Aksi penipuan yang dilakukan Al terhadap Hr, seperti dituturkan Siswati, berawal pada bulan Maret tahun 2022 lalu, saat pelaku menghubungi Haf dan menawarkan jasa pengurusan jika Haf berminat menjadi anggota kepolisian.

Haf yang memang tertarik menjadi aparat berseragam coklat tersebut menyambut baik tawaran tersebut. Namun menurutnya harus dibicarakan terlebih dahulu kepada ayahnya yang Bernama Hr.

“Sehari setelah bertemu Haf, Al datang menemui Hr di kediamannya dan mengutarakan penawaran jasa pengurusan jika putra Hr berminat jadi Polisi,” terang Siswati.

Seperti pepatah yang mengatakan Pucuk Dipinta Ulam Tiba, Hr yang memang berambisi agar putranya Haf bisa menjadi anggota Polisi dan selama ini mencari-cari orang yang bisa membantu mengakomodir keinginanya tersebut langsung sepakat dan menyetujui ketika pelaku langsung meminta uang sebesar Rp 15 juta yang akan digunakan sebagai uang pendaftaran masuk Polisi.

Beberapa hari kemudian, kembali pelaku menghubungi korban menggunakan telepon selulur, meminta uang untuk tambahan biaya pendaftaran sebesar Rp 10 juta. Hr memberikannya.

Berapa hari berikut Al Kembali menghubungi korban untuk menanyakan pilihan pendidikan kepolisian yang diinginkan untuk anaknya Haf.

“Bagaimana pak? Apakah daftar Polisi Bintara atau Polisi Akpol,” kata Siswati menirukan ucapan Al saat itu kepada Hr melalui sambungan telepon.

Menginginkan agar karir dan kepangkatan anaknya sebagai anggota Polisi di masa depan menjadi sangat baik, Hr langsung menjawab agar anaknya didaftarkan masuk ke Akpol.

Untuk pilihan Pendidikan Akpol, lanjut Al pada percakapan melalui handphone dengan Hr, dibutuhkan biaya tambahan sebesar Rp 50 juta. Menyetujui permintaan tersebut, Hr segera melakukan transfer uang sejumlah yang diminta ke rekening Al.

Rentang waktu sejak Februari hingga Agustus 2022, pelaku kerap menghubungi anak korban yang Bernama Haf, meminta uang dengan berbagai alasan untuk keperluan menjadi anggota Polisi yang dijanjikan Al. Di antaranya uang untuk kebutuhan biaya tes kesehatan, uang pengaturan karena Haf dikatakan memiliki tinggi badan yang kurang, uang untuk pembuatan baju dinas serta biaya perumahan selama Pendidikan.

Terlalu sering diminta uang, kata Siswati, Hr mulai curiga lalu menghubungi pelaku, mempertanyakan kenapa biaya pengurusannya terlalu mahal. Hingga setelah ditotal, Hr baru menyadari dia ternyata sudah memberikan uang dalam jumlah cukup besar kepada Al untuk keperluan mengurus putranya menjadi anggota Polisi.

“Kok minta uang terus. Kenapa biayanya terlalu mahal,” kata Hr kepada Al seperti ditirukan Siswati. Pertanyaan tersebut mendapat jawaban dari pelaku, “Ini karena Akpol. Anakmu lulus tanpa tes. Makanya mahal,” dalih Al.

Hingga terakhir, pada pertengahan bulan Agustus 2022, korban masih mentransfer uang sebesar Rp 87.500.000,- ke rekening BRI atas nama pelaku. Pelaku juga sering mengganti nomor handphone untuk digunakan menghubungi Haf dari orang yang mengaku sebagai Panitia Penerimaan Pendidikan Akpol

Setelah Hr menghitung-hitung, total uang yang telah dia berikan kepada Al, baik melalu transfer atau diserahkan secara langsung sudah sebesar Rp 766.305.000. Namun setelah pengumuman anggota Polisi baru yang lulus diterima, nama Haf tidak ada tercantum dalam daftar.

Pelaku yang bakal diganjar hukuman karena melanggar Pasal 378 KUH Pidana beserta barang bukti berupa Uang tunai Rp 200 Ribu, HP merk Realme 01 warna biru 1 unit, 8 lembar slip setoran tunai korban ke rekening pelaku, 22 Lembar slip setoran melalui agen Brilink diamankan di Mako Polres Nunukan.

Belum diperoleh keterangan kemana saja Al menggunakan uang hasil penipuan yang mengorbankan Hr. Namun berdasar info beredar, pelau merupakan pencandu judi game online. (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar
Exit mobile version